Oleh: Oki Dwi Yulianto
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui pihak terkait tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap sekitar 15.000 data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tercatat di Dapodik.
Proses penyaringan ulang ini dilakukan secara mendetail hingga ke tingkat RT dan RW, termasuk di wilayah Desa Watuagung, guna memastikan validitas data dan mencari solusi tepat bagi anak-anak tersebut.
Langkah ini diambil untuk memisahkan data administratif yang mungkin tidak akurat dengan fakta di lapangan. Di tingkat desa, para perangkat setempat melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui apakah anak tersebut benar-benar putus sekolah, sudah pindah, atau sebenarnya masih bersekolah namun tidak terinput dengan benar di sistem.
Upaya ini bertujuan agar intervensi pendidikan yang diberikan oleh pemerintah nantinya benar-benar sampai kepada anak yang membutuhkan. Dengan melibatkan level RT dan RW, diharapkan angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan melalui pendekatan yang lebih personal dan akurat.
"Verifikasi hingga tingkat terbawah adalah kunci agar data pendidikan kita benar-benar mencerminkan kondisi riil di setiap desa."
Penyaringan ulang data ATS ini merupakan komitmen untuk meninjau kembali poin utama masalah pendidikan di Banyumas agar seluruh anak kembali mendapatkan hak belajarnya.
Data ini dikelola untuk mendukung program penuntasan wajib belajar 12 tahun di tingkat kabupaten melalui validasi data Dapodik yang lebih bersih.
Jika angka ini benar adanya, mending program MBG diganti menjadi program sekolah gratis saja.