OKI DWI YULIANTO

Selamat datang di website pribadiku 👽🖖

2026-08-29

Pembangunan PSEL Bekasi: Saat Sampah 1.500 Ton Per Hari Berubah Jadi Listrik dan Ribuan Kerja Hijau

Oleh: Oki Dwi Yulianto

Rabu pagi di Ciketing Udik, Bantar Gebang, deretan alat berat mulai bersiaga di atas lahan seluas hampir empat hektar.

Danantara Indonesia, melalui PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), meresmikan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi—proyek kedua setelah Denpasar Raya yang mulai dibangun Juli lalu.

Di bawah terik matahari, pejabat pusat dan daerah menandatangani prasasti, menandai dimulainya konstruksi fasilitas berkapasitas 1.500 ton sampah per hari yang ditargetkan beroperasi pertengahan 2028, dengan total investasi Rp 3 triliun dan hampir 1.000 lapangan kerja hijau yang dijanjikan.

Kota Bekasi dipilih bukan tanpa alasan.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada telah melampaui kapasitas, sementara kota ini menjadi penyangga padat penduduk Jabodetabek dengan volume sampah yang terus membengkak.

Fasilitas ini akan menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS) berlapis, mengacu pada standar emisi Uni Eropa (EU Industrial Emissions Directive)—yang disebut sebagai acuan lingkungan paling ketat di dunia.

Selain itu, PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pirolisis yang dikelola TNI Angkatan Darat untuk mengolah sampah menumpuk menjadi bahan bakar minyak, meski kedua teknologi itu dikelola secara terpisah.

Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menegaskan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremonial.

Peresmian pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di Kota Bekasi. Inisiatif ini diharapkan menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga. Langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Danantara Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia.

Dalam rangkaian acara yang sama, ditandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN, memberikan kepastian offtake sebesar USD 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas—sesuai mandat Perpres No. 109 Tahun 2025.

Dua hari sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyerahkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada Bekasi Environment Nusantara selaku badan usaha pengembang dan pengelola.

Proses penyusunan AMDAL disebut dilakukan secara transparan dengan kajian menyeluruh terhadap setiap risiko dampak lingkungan, menjadi tonggak penting sebelum proyek memasuki fase konstruksi. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan optimistis, “Dengan kolaborasi yang kuat, timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di berbagai daerah dapat ditangani lebih cepat.

Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang turut hadir, menyoroti potensi replikasi model ini. 

Fasilitas ini menghadirkan kemampuan untuk mengolah timbunan sampah eksisting yang selama ini menjadi perhatian di berbagai daerah. Kami berharap model ini dapat dikembangkan di lebih banyak lokasi sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi pengelolaan sampah di Indonesia.

Di tengah darurat sampah perkotaan yang tak kunjung usai, PSEL Bekasi menjadi ujian nyata: apakah teknologi berstandar global dan investasi besar ini cukup untuk mengubah gunungan sampah menjadi solusi energi—atau sekadar proyek raksasa lain yang terbentur biaya dan birokrasi.

Jawabannya baru akan terlihat pada 2028, ketika turbin pertama berputar dari pembakaran sampah Bekasi.