OKI DWI YULIANTO

Selamat datang di website pribadiku 👽🖖

2025-09-13

Terungkap: Oknum TNI Kopda FH Jadi Perantara Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Oleh: Oki Dwi Yulianto 

JAKARTA — Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya mengungkapkan peran Kopral Dua (Kopda) FH, prajurit TNI yang kini berstatus tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP.

Kopda FH ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai perantara yang bertugas merekrut orang untuk menjemput paksa korban.

Saat kejadian, Kopda FH diketahui sedang dalam status tidak hadir tanpa izin dinas dari kesatuannya. 

Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menjelaskan, peran Kopda FH adalah sebagai perantara untuk mencari orang yang akan melakukan penjemputan paksa korban MIP.

Keterangan ini sejalan dengan pengakuan tersangka lain berinisial Eras, yang direkrut oleh oknum F untuk melakukan pekerjaan tersebut. Eras, melalui kuasa hukumnya, mengaku dijanjikan bahwa pekerjaan ini aman dan korban akan diantar pulang kembali oleh oknum F dan "tangan kanan bos".

Meski demikian, Pomdam Jaya menegaskan bahwa penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mendalami peran lain Kopda FH serta kemungkinan adanya keterlibatan anggota TNI lain. 

Kopda FH kini telah ditahan dan akan diproses hukum sesuai dengan mekanisme pidana militer yang berlaku. 

Jasad korban MIP ditemukan di area persawahan di Bekasi dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban.