Oleh: Oki Dwi Yulianto
Tim Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas besar saat menggeledah Kafe Declan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026 jam 18.05 WIB.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindakan lanjut untuk mengusut kasus Mega Korupsi terkait pengadaan batu bara PLN, ASABRI, dan PT Krakatau Steel di Indonesia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan maupun mengumumkan nama-nama calon tersangka dalam kasus korupsi besar tersebut.
Proses hukum masih terus berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru di lapangan.
Dari data sementara total aset yang telah dikumpulkan adalah 67 Milyar rupiah, rinciannya bisa dilihat di portal berita online, ada emas batangan, uang tunai rupiah dan dollar, dokumen penting, dll.
Melalui analisis taktik kepolisian, strategi penggeledahan dan penyitaan aset ini sengaja dilakukan oleh tim gabungan untuk memancing keluar pemilik asli dari aset-aset mewah tersebut agar menampakkan diri.
"Logika sederhananya jika orang serakah diambil hartanya dia akan marah dan keluar," demikian analisis strategi yang diterapkan oleh tim penyidik dalam menangani kasus ini.
Penemuan brankas besar di Kafe Declan menjadi babak baru dalam pengusutan Mega Korupsi PLN, ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Polisi kini terus mendalami isi brankas dan kaitan aset tersebut guna membongkar dalang utama di balik kasus ini.