Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Soedirman, Akhmas Sodiq, di Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026, terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
- Penangkapan Awal: Rektor Unsoed Akhmas Sodiq diamankan di Purwokerto bersama 11 orang lainnya, sementara dua orang lainnya diciduk di Jakarta.
- Pemeriksaan Intensif: Sebanyak 12 orang diperiksa di Polresta Banyumas, dan dua orang di Gedung Merah Putih KPK.
- Total Terperiksa: Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik membawa tujuh orang tambahan ke Jakarta sehingga total ada sembilan orang yang menjalani pemeriksaan lanjutan.
- Barang Bukti: Lembaga antirasuah turut menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi senyap tersebut.
Kasus penangkapan Rektor Unsoed ini menjadi pengingat keras bahwa praktik lancung dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru masih menjadi celah rawan korupsi yang harus diberantas demi menjaga integritas dunia pendidikan tinggi.